Warga Negara dan Negara

Apa yang dimaksud dengan Warga Negara dan Negara? Menurut saya, Warga Negara memiliki arti yang terdiri dari warga dan negara. Warga adalah suatu anggota atau kumpulan masyarakat atau orang sedangkan negara merupakan suatu wilayah yang ditempati. Jadi, warga negara adalah kumpulan atau anggota yang berdiam di dalam suatu wilayah yang di sebut dengan negara. Sedangkan negara, sama halnya dengan pembahasan sebelumnya, bahwa negara merupakan suatu wilayah yang ada di bumi yang memiliki suatu politik,hukum,dan sistem-sistem yang di buat oleh manusia berdiam di wilayah itu tersebut.


Salah satu contoh warga negara adalah saya sendiri. Sebagai Warga Negara Indonesia yang menempati wilayahnya berhak memiliki haknya sendiri dan harus memiliki hak kewarganegaraan. Namun Sebagai warga negara Indonesia, memiliki suatu aturan besar.  


Apakah yang dimaksud dengan kewarganegaraan?  Kewarganegaraan ialah suatu ikatan antara warga negara dengan negara. Dengan adanya kewarganegaraan, negara berkewajiban untuk melindungi warga negaranya.
Kewarganegaraan memiliki pengertian yang dibedakan menjadi 2 bagian, yaitu:
1.       Pengertian dalam arti yuridis dan sosiologis
a.       Adanya ikatan hukum antara warga negara dengan negara, yang merupakan pengertian dari  arti Yuridis, sedangkan
b.      Pengertian dari sosiologis, tidak memiliki ikatan hukum, tetapi adanya ikatan emosional yang bersangkutan tentang ikatan sejarah, budaya, tanah air, dll.
2.       Pengertian dalam arti formil dan materil
a.       Menunjukan tempat kewarganegaraan, setiap masalah kewarganegaraan berada dalam hukum publik, yang merupakan pengertian dari arti Formil, sedangkan
b.      Pengertian dari arti Materil, ditujukan pada akibat hukum dari hak kewarganegaraan, dimana warga negara memiliki hak dan kewajibannya.


Negara,yang sebelumnya telah di bahas dan memiliki tambahan penjelasan bahwa negara merupakan suatu wilayah yang merdeka dan di akui oleh  sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Negara membutuh syarat-syarat yang harus ada dalam negara tersebut.
Syarat-sayarat negara, terbagi menjadi dua, yaitu Syarat Primer dan Syarat Sekunder. Syarat Primer yaitu terdapatnya Rakyat, memiliki wilayah dan memiliki pemerintah yang berdaulat sedangkan Syarat sekunder, harus mendapatkan pengakuan dari negara lain.

Pengertian Negara menurut para ahli

  • Prof. Farid S.
    Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
  • Georg Jellinek
    Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel
    Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Roelof Krannenburg
    Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Roger H. Soltau
    Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Prof. R. Djokosoetono
    Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof. Mr. Soenarko
    Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
  • Aristoteles
    Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama. 
  •  
     
      Saran:
      Saran saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik adalah menjaga kebersamaan antar warga negara dan hak seorang warga negara harus di pertahankan. Setiap Negara Indonesia akan berkembang, sebagai warga negar haruslah mencoba untuk mendukungnya, seorang pemimpin negara yang baikpun kita harus hargai apa yang telah ia perbuat bagi kita.  Oleh sebab itu, Indonesia memiliki kewarganegaraan yang tinggi untuk kita sebagai warganya. Saya bangga akan Negara Indonesia, karena negara yang memiliki warga negara yang baik. Negara yang saya tempati merupakan negara yang diakui oleh negara lain. Hampir banyak, negara-negara lain mempromosikan Negara Indonesia sebagai wilayah terindah dan dengan masyarakat yang sopan.

      Komentar