Mengenal E-commerce



 Mengenal E-Commerce 

Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabannya.
Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang
senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah
e-commerce . Makhluk apa sesungguhnya  e-commerce  itu, bagaimana ia dapat mempermudah
penggunanya, serta peran pentingnya akan dibahas dalam tulisan ini.

  Pengertian E-Commerce 
Electronic Commerce  (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari  Electronic Business  (bisnis yang
dilakukan dengan menggunakan  electronic transmission ), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba
dirumuskan definisinya. Secara umum  e-commerce  dapat didefinisikan sebagai segala bentuk
transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (    trade of goods and service ) dengan
menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, "e       -commerce is a part
of e-business ".

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam
hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer
digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang
sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa
mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam         e-
commerce . Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan
yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
1.  Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (    huge/widespread network ), layaknya yang
dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
2.  Menggunakan   electronic data  sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat
dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk
data elektronik analog maupun digital.

Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam      e-commerce , para pihak yang 
melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik 
( public network ) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.  
 
E-commerce  adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (     consumers ), manufaktur 
( manufactures ),   service providers  dan pedagang perantara ( intermediaries ) dengan menggunakan 
jaringan-jaringan komputer ( komputer networks ) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya  E-
commerce: Law & Practice , mengemukakan bahwa  e-commerce  sebagai suatu konsep yang tidak 
dapat didefinisikan.  E-commerce  memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.      1
 
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum,          2
menyebutkan bahwa:  “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business 
procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the 
electronic exchange of goods, services, and information”    . Bahwa  e-commerce  merupakan suatu set 
dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan 
komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang 
dilakukan secara elektronik. 
 
E-commerce  digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan 
yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan ( customer ), atau antara perusahaan dengan 
institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan,       sistem e-commerce  terbagi 
menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu: 3
 
Electronic Markets  (EMs).  EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi 
dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga 
pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, 
EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para 
penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. 
Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. 
Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan         service  yang 
ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.  

Electronic Data Interchange  (EDI).  EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data 
transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. 
Secara formal EDI didefinisikan oleh  International Data Exchange Association  (IDEA) sebagai 
“transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu 
sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”. EDI 
sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan 
bisnis dagang dengan para  supplier  mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi 
perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari 
satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan        hardcopy , faktur, 
serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan 
intervensi dari manusia. Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang 
singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman 
faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik. 

Internet Commerce.  Internet commerce  adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi 
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan 
produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian 
barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening 
penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai 
keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; 
harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan 
dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan 
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui 
internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan. 
 
  Karakteristik E-Commerce 
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi     e-commerce  memiliki beberapa karakteristik 
yang sangat khusus, yaitu: 4
a. Transaksi tanpa batas:  Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu 
perusahaan atau individu yang ingin  go-international . Sehingga, hanya perusahaan atau 
individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri. Dewasa ini 
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs 
internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat 
mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara     on line . 
b. Transaksi anonim:  Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus 
bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang 
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, 
yang biasanya dengan kartu kredit. 
c. Produk digital dan non digital:  Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan 
produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload 
secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga 
meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya. 
d. Produk barang tak berwujud:  Banyak perusahaan yang bergerak di bidang  e-commerce  
dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui 
internet. 

Implementasi   e-commerce   pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas 
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah 
membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (      Electronic 
Business Community ). Komunitas ini memanfaatkan  cyberspace   sebagai tempat bertemu, 
berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur 
telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya 
pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara 
natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (      demand ) dan 
penawaran ( supply ). Transaksi yang terjadi antara  demand  dan  supply   dapat dengan mudah 
dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan 
dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi        e-commerce.     5
 
Secara umum  e-commerce  dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu;     Business to Business  (B2B) 
dan  Business to Consumer  (B2C).   Business to Business  (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis  on  6
line  antar pelaku bisnis, sedangkan  Business to Consumer  (B2C) merupakan mekanisme toko 
online ( electronic shopping mall ), yaitu transaksi antara  e-merchant  dengan  e-customer . Dalam  
Business to Business   pada umumnya transaksi dilakukan oleh para  trading partners  yang sudah 
saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam         Business to 
Customer   sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui 
suatu   web server . Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah      Business to 
Customer. 
 
  Mekanisme  E-Commerce  
Transaksi elektronik antara  e-merchant  (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) 
dengan   e-customer , (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia 
maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara     paperless transaction,  sedangkan 
dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah      paper document,  melainkan dokumen 
elektronik ( digital document) . 
 
Kontrak   on line  dalam  e-commerce  menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti 
yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu:         7
a.  Kontrak melalui  chatting  dan  video conference;  
b.  Kontrak melalui e-mail; 
c.  Kontrak melalui web atau situs. 
 
Chatting  dan  Video Conference    adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang 
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan       chatting  seseorang dapat 
berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi 
lewat   chatting  ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing. 
Sesuai dengan namanya,  video conference  adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak 
dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat 
ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa       chatting  dan  video conference 
ini dapat dilakukan secara langsung an tara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer 
atau monitor televisi.  
 
Kontrak melalui  e-mail  adalah salah satu kontrak  on line  yang sangat populer karena pengguna  e-
mail  saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang 
efisien. Untuk memperoleh alamat  e-mail  dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada 
penyedia layanan  e-mail  gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai  subscriber  pada  server  atau 
ISP tertentu. Kontrak  e-mail  dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau 


kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah     mailing list , serta penerimaan dan
pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui      e-mail . Di samping itu kontrak  e-
mail  dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui      situs web  yang memposting
penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui      e-mail .

Kontrak melalui  web  dapat dilakukan dengan cara  situs web  seorang  supplier  (baik yang berlokasi
di   server supplier  maupun diletakkan pada  server  pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa
dan satu seri halaman yang bersifat  self-contraction , yaitu dapat digunakan untuk membuat
kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para  konsumen  harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.

Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
  untuk produk  on line  yang berupa  software , pembeli diizinkan untuk men- download -nya;
  untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah         konsumen ;
  untuk pembelian jasa,  supplier  menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu
dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.

Mekanisme transaksi elektronik dengan  e-commerce  dimulai dengan adanya penawaran suatu
produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu       website  melalui
server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan
pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi  order mail  yang telah disediakan oleh pihak
penjual. Selanjutnya cara pembayaran yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dapat
memilih dengan:
a.  transaksi model ATM;
b.  pembayaran langsung antara dua pihak yang bertransaksi tanpa perantara;
c.  dengan perantaraan pihak ketiga;
d.  dengan  micropayment ; dan
e.  dengan  Anonymous Digital Cash .

Dewasa ini    lembaga-lembaga pembiayaan, seperti  Visa  dan  Mastercard , telah mengembangkan
sistem pembayaran dengan  Secure Electronic Transaction  (SET). Dengan sistem ini transaksi akan
melibatkan lembaga CA (Certificate of Authenticity) dan     payment gateway . Uraian mengenai hal
ini selanjutnya akan dibahas pada bagian terakhir bahasan Hukum dan Cyberlaw. Tetapi pada
intinya mekanisme pembayaran dengan menggunakan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu:

a.   issuer , yaitu institusi financial yang mengeluarkan kartu bank; 
b.   cardholder , yaitu konsumen yang telah terdaftar di  issuer ; 
c.   merchant , yaitu penjual barang atau jasa atau informasi; 
d.   acquirer , yaitu institusi finansial yang menyediakan pelayanan untuk  memproses transaksi 
kartu bank; 
e.   CA , yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital. 
 
Apabila proses pembayaran tersebut telah diotorisasi, maka proses selanjutnya adalah pengiriman 
barang. Cara pengiriman barang tersebut disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. 
Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melalui 
pengiriman biasa, sedangkan untuk barang-barang tak berwujud seperti jasa,       software  atau produk 
digital lainnya maka pengirimannya melalui proses     download .  
 
Dalam proses terjadinya transaksi  e-commerce , menurut Julian Ding sebagaimana dikutip oleh 
Marian Darus Badrulzaman menentukan bahwa: “ A contract is a struck when two or more 
persons agree to a certain course of conduct ”. Maksudnya, kontrak adalah sebagai pertemuan 
dalam dua atau lebih pihak setuju melakukan tindakan tertentu, sehingga pada saat itulah 
kesepakatan tercapai.    8
 
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, maka secara umum mekanisme transaksi 
elektronik melalui  e-commerce  dapat digambarkan sebagai berikut:  
 
Berdasarkan gambar di atas maka tahapan dalam transaksi elektronik melalui       e-commerce  dapat 
diurutkan sebagai berikut:     
a.   E-customer  dan  e-merchant  bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari     Internet 
Server Provider  (ISP) oleh  e-merchant .  
b.  Transaksi melalui e-commerce disertai  term of use  dan  sales term condition  atau klausula 
standar, yang pada umumnya  e-merchant  telah meletakkan klausula kesepakatan pada     website -
nya, sedangkan  e-customer  jika berminat tinggal memilih tombol  accept  atau menerima.  
c.  Penerimaan   e-customer  melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari 
kesepakatan yang tentunya mengikat pihak  e-merchant .  
d.  Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses 
pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu       acquiring 
merchant bank  dan  issuing customer bank . Prosedurnya  e-customer  memerintahkan kepada 
issuing customer bank  untuk dan atas nama  e-customer  melakukan sejumlah pembayaran atas 
harga barang kepada  acquiring merchant bank  yang ditujukan kepada  e-merchant .  
e.  Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh 
pihak   e-merchant  berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat 
penyerahan dan spesifikasi barang.

  Contoh Penggunaan E-Commerce pada UKM :  
Penerapan TI Memperkuat UKM India  
Konfederasi Industri India atau Confederation of Indian Industry (CII), awal bulan lalu merilis hasil 
survey yang memperlihatkan bahwa TI telah mengubah peruntungan segmen UKM di India. 
Survey yang dilaporkan awal November lalu ini menyebutkan bahwa penggunaan TI di kalangan 
UKM India dan hadirnya website telah menghasilkan peningkatan pendapatan. Survey ini 
menunjukkan bahwa akuntansi dan pengelolaan inventaris (     inventory management ) merupakan 
dua wilayah kunci dimana  e-commerce  di kalangan UKM India kini tengah diterapkan. 
Dalam survey tersebut, dilaporkan bahwa 78% dari responden mengindikasikan suatu 
peningkatan dalam pendapatannya akibat penggunaan TI. Kemudian, 12% dari responden 
melaporkan peningkatan pendapatan antara 5-25%. Sementara itu, 8% responden melaporkan 
peningkatan pendapatan 25-50%. Peningkatan pendapatan ini kemungkinan disebabkan oleh 
berbagai keuntungan dari aplikasi TI oleh kalangan UKM. 
Dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan dalam persentase responden yang 
menggunakan TI, dengan tingkat penggunaan TI yang bertambah baik secara bertahap. Tren 
aplikasi TI untuk berbagai fungsi relatif sama untuk tahun ini. Keuangan tetap menjadi bagian 
yang paling tinggi dalam penerapan TI dalam suatu perusahaan, diikuti dengan bagian penjualan 
dan pemasaran, penelitian dan pengembangan (R&D) dan masalah korporat, demikian menurut 
survey tersebut. 
“Berkaitan dengan penggunaan Internet oleh kalangan UKM, ada peningkatan secara 
bertahap dalam persentase responden yang menggunakan Internet secara efektif dan efisien 
dibandingkan tahun sebelumnya,” berdasarkan survey tersebut. Survey CII-SME ini juga 
melaporkan meningkatnya kepedulian di kalangan UKM untuk memiliki website sendiri. 

Resensi:
Mengeal E-Commerce oleh Nofie Iman

Komentar